Ada beberapa bagian administrasi personalia, tetapi kali ini saya hanya membahas bbrp bagian yang sering dibahas / dipertanyakan rekan-rekan.
1. Employment Transactions :
a. job offer : diberikan setelah negosiasi kompensasi
b. Employment Agreement (Surat Perjanjian Kerja) yang memuat hak dan kewajiban perusahaan & karyawan
c. Probation period : harus disebutkan dalam perjanjian kerja permanen
d. PKWT : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (kontrak), kontrak hanya bisa diperpanjang satu kali lagi atau untuk periode maksimal 3 tahun (kontrak pertama dan kedua)
e. Transfer / Mutasi : perpindahan karyawan dari satu departemen/ divisi ke departemen lainnya atau kantor cabang lainnya
f. Promotion : menggunakan formulir untuk promosi atau surat pengangkatan
g. Demotion : penurunan jabatan; gaji pokok tidak boleh dikurangi, tapi tunjangan berubah mengikuti jabatan yang baru
2. Recruitment & Selection
a. Job vacancy advertisement (posis/ job title, requirement, name of company)
b. Application letters short listing
A = sesuai yang dicari
B = calon bagus ttp belum sesuai dengan yang dicari
C = tidak sesuai dengan yg dicari, rejected
c. Selection process : interview & job test (written test / praktek)
d. offering letter
e. Employment agreement
f. Induction Program
Perijinan (Licenses)---> kanwil Depnaker
a. Mempekerjakan karyawan wanita pada malam hari
b. Penyimpangan waktu kerja
c. Wajib lapor perusahaan sesuai UU
d. RPTKA (Rencana pengguanaan Tenaga kerja Asing) & IKTA (ijin kerja tenaga kerja asing)
e. Ada akte pengawasan yang diberikan oleh pegawai pengawas DISNAKER
Sunday, August 2, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment