Facebook Badge

Saturday, August 1, 2009

HRD = polisi peraturan perusahaan?

Pernah kan nonton komedi "OB" di RCTI?
Sebal ngga si lihat tampang galak Pak Taka sang HRD di TV OK yang hobi marah dan menghukum stafnya dengan push up 50 kali?

Wah kalau bayangan teman-teman yang masih kuliah atau teman-teman yang yang baru lulus kuliah bahwa posisi HRD ini sama seperti Pak Taka, harus galak, kaku, dan sering menghukum orang, kalian salah.

Memang sih, ada beberapa rekan HRD yang masih mempunyai karakter seperti Pak Taka, atau mempunyai pandangan seorang HRD harus tegas, kaku, menjaga jarak dengan karyawan lain, sok jaim, dan fungsinya hanya menjaga supaya Tata tertib dan peraturan perusahaan ditegakkan dan berjalan dengan baik di kantor.

Tetapi saya termasuk yang punya pandangan lain, HRD itu kan singkatan dari Human reseources Development, jadi peran seorang yang bekerja di bidang HRD ini sangat penting di organisasi perusahaan, tidak hanya sebagai penjaga peraturan saja, tetapii dia harus bisa merekrut orang yang kompeten, retain / mempertahankan orang-orang yang bagus di perusahaan agar tidak pindah atau melirik ke lain hati perusahaan yang bisa memberi lebih, menyediakan pelatihan/ mengembangkan potensi karyawan agar mereka bisa lebih kompeten.

Nah untuk itu seorang HRD harus bisa membuat kebijakan / business process yang baik, sesuai dengan visi, misi, goal perusahaan, dan corporate culture. Bagaimana mungkin aturan dan kebijakan bisa jalan dengan baik, kalau HRD nya kaku dan ngga bisa gaul dan melakukan pendekatan yang tepat ke karyawannya dan ke manajemen (untuk menjual ide-idenya ke pimpinan tertinggi Perusahaan?)

No comments:

Post a Comment