Facebook Badge

Sunday, August 2, 2009

administrasi personalia yang efektif (2)

Ada beberapa bagian administrasi personalia, tetapi kali ini saya hanya membahas bbrp bagian yang sering dibahas / dipertanyakan rekan-rekan.


1. Employment Transactions :

a. job offer : diberikan setelah negosiasi kompensasi
b. Employment Agreement (Surat Perjanjian Kerja) yang memuat hak dan kewajiban perusahaan & karyawan
c. Probation period : harus disebutkan dalam perjanjian kerja permanen
d. PKWT : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (kontrak), kontrak hanya bisa diperpanjang satu kali lagi atau untuk periode maksimal 3 tahun (kontrak pertama dan kedua)
e. Transfer / Mutasi : perpindahan karyawan dari satu departemen/ divisi ke departemen lainnya atau kantor cabang lainnya
f. Promotion : menggunakan formulir untuk promosi atau surat pengangkatan
g. Demotion : penurunan jabatan; gaji pokok tidak boleh dikurangi, tapi tunjangan berubah mengikuti jabatan yang baru

2. Recruitment & Selection

a. Job vacancy advertisement (posis/ job title, requirement, name of company)
b. Application letters short listing
A = sesuai yang dicari
B = calon bagus ttp belum sesuai dengan yang dicari
C = tidak sesuai dengan yg dicari, rejected

c. Selection process : interview & job test (written test / praktek)

d. offering letter

e. Employment agreement

f. Induction Program


Perijinan (Licenses)---> kanwil Depnaker

a. Mempekerjakan karyawan wanita pada malam hari
b. Penyimpangan waktu kerja
c. Wajib lapor perusahaan sesuai UU
d. RPTKA (Rencana pengguanaan Tenaga kerja Asing) & IKTA (ijin kerja tenaga kerja asing)
e. Ada akte pengawasan yang diberikan oleh pegawai pengawas DISNAKER

Saturday, August 1, 2009

Berminat bekerja di bidang HRD? Kompetensi apa yang harus dimiliki?

Sebenarnya apa saja sih kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang yang bekerja di bidang HRD?
Sebelum memutuskan untuk bekerja/ berkarir di bidang ini, baca daftar kompetensi berikut, dan pastikan kalian mempunyai kompetensi atau minat untuk mengembangkan diri di bidang-bidang tersebut.

Daftar di bawah ini beberapa kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang HRD, tentunya tidak harus semua kompetensi harus dimiliki, tergantung spesialisasi/ job description orang itu.

1. Mampu membuat dan mengelola administrasi data base karyawan (beberapa perusahaan besar menggunakan alat/ software
2. Mengerti mengenai seleksi dan teknik wawancara calon karyawan
3. Mampu melaksanakan Induction Program untuk karyawan baru (biasanya bekerjasama dengan manager/ supervisor end user)
4. Mengerti cara menghitung gaji dan upah lembur
5. Mampu menghitung pajak Penghasilan PPh 21
6. Mengerti mengenai sistem insentif dan bonus tahunan (berkaitan dengan sistem penilaian/ appraisal kerja)
7. Mengerti mengenai sistem dana pensiun (tidak wajib, bisa bekerjasama dengan perusahaan asuransi / Dana pensiun)
8. Mengerti mengenai tunjangan dan fasilitas karyawan
9. Mengerti mengenai administrasi kepesertaan JAMSOSTEK (Jaminan Sosial Tenaga kerja)
10. Mampu memfasilitasi dan mengelola administrasi penilaian kinerja (perfomance appraisal)
11. Mampu membuat dokumen transaksi hubungan kerja (offering letter, surat perjanjian kerja , mutasi, promosi dll)
12. Mengerti proses & prosedur Penyelesaian Hubungan Industrial (UU no 2 / 2004)
13. Mengerti pembuatan dan pendaftaran PP (peraturan perusahaan)/ PKB (Perjanjian kerja Bersama)
14. Mengerti mengenai pelaksanaan & administrasi Training

administrasi personalia yang efektif

Pengelolaan administrasi personalia yang efektif sangat penting supaya dalam menjalankan tugas di Dept HRD, kita bisa memberikan pelayanan yang baik ke manajemen dan karyawan.

Tapi apa sih administrasi personalia itu ? Cakupan Administrasi personalia termasuk hal-hal di bawah ini :
1. Mengelola gaji, tunjangan & fasilitas karyawan
2. Memelihara data karyawan (head count)
3. Membuat laporan statistik yang komprehensif, misalnya : sebaran gaji, training man hour, performance karyawan dll
4. Mengelola data recruitment & selection
5. Training program dll

Nah kenapa harus ada administrasi personalia? Tujuannya antara lain sebagai bahan bagi manajemen untuk mengambil keputusan, agar pengelolaan tenaga kerja bisa efektif dan efisien.

HRD = polisi peraturan perusahaan?

Pernah kan nonton komedi "OB" di RCTI?
Sebal ngga si lihat tampang galak Pak Taka sang HRD di TV OK yang hobi marah dan menghukum stafnya dengan push up 50 kali?

Wah kalau bayangan teman-teman yang masih kuliah atau teman-teman yang yang baru lulus kuliah bahwa posisi HRD ini sama seperti Pak Taka, harus galak, kaku, dan sering menghukum orang, kalian salah.

Memang sih, ada beberapa rekan HRD yang masih mempunyai karakter seperti Pak Taka, atau mempunyai pandangan seorang HRD harus tegas, kaku, menjaga jarak dengan karyawan lain, sok jaim, dan fungsinya hanya menjaga supaya Tata tertib dan peraturan perusahaan ditegakkan dan berjalan dengan baik di kantor.

Tetapi saya termasuk yang punya pandangan lain, HRD itu kan singkatan dari Human reseources Development, jadi peran seorang yang bekerja di bidang HRD ini sangat penting di organisasi perusahaan, tidak hanya sebagai penjaga peraturan saja, tetapii dia harus bisa merekrut orang yang kompeten, retain / mempertahankan orang-orang yang bagus di perusahaan agar tidak pindah atau melirik ke lain hati perusahaan yang bisa memberi lebih, menyediakan pelatihan/ mengembangkan potensi karyawan agar mereka bisa lebih kompeten.

Nah untuk itu seorang HRD harus bisa membuat kebijakan / business process yang baik, sesuai dengan visi, misi, goal perusahaan, dan corporate culture. Bagaimana mungkin aturan dan kebijakan bisa jalan dengan baik, kalau HRD nya kaku dan ngga bisa gaul dan melakukan pendekatan yang tepat ke karyawannya dan ke manajemen (untuk menjual ide-idenya ke pimpinan tertinggi Perusahaan?)